Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengadakan penyuluhan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dan pengelolaan pertanahan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, warga Desa Kota Baru diajak untuk memahami pentingnya mengikuti Program PTSL. Penyuluhan meliputi penjelasan mengenai prosedur pendaftaran, manfaat, dan peranan masyarakat dalam melaksanakan program ini.
Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir akan memberikan bantuan teknis dan administratif kepada warga yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan tanah mereka melalui Program PTSL. Hal ini bertujuan untuk menciptakan daftar pertanahan yang lengkap dan teratur, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak masyarakat dalam kepemilikan tanah.
Dengan mengikuti Program PTSL, warga Desa Kota Baru akan mendapatkan manfaat seperti kepastian hak atas tanah, kemudahan dalam transaksi tanah, serta akses yang lebih baik terhadap fasilitas keuangan dan pengembangan usaha.
Kami mengundang seluruh warga Desa Kota Baru untuk aktif mengikuti program penyuluhan PTSL yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperoleh kepastian hukum dan memperbaiki pengelolaan pertanahan di daerah Anda!
Comments
Post a Comment