Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menggelar kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Dwi Setiati, S.H., M.M. selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menyamakan persepsi antar instansi terkait mengenai pentingnya proses inventarisasi lokasi indikatif sebagai langkah awal dalam perencanaan pengadaan tanah yang terencana, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.Inventarisasi data lokasi indikatif pengadaan tanah merupakan proses awal yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Proses ini mencakup pendataan dan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi yang direncanakan untuk keperluan pembangunan, guna memastikan kesesuaian rencana tata ruang, kepastian hukum, dan efisiensi pelaksanaan pengadaan tanah di tahap selanjutnya.
Acara ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, di antaranya:
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kepala Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Daerah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Kepala Dinas Perhubungan
Camat Talang Ubi
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih baik antar instansi serta tercipta sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan yang memerlukan pengadaan tanah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa setiap langkah dalam proses pengadaan tanah dilakukan secara tertib, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comments
Post a Comment