MONITORING DAN EVALUASI TATA NASKAH DAN KEARSIPAN DALAM UPAYA PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN ARSIP DAN TERTIB TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI SUMATERA SELATAN
Hari ini, Senin 11 Agustus 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang diwakili oleh Penata Pertanahan Ahli Pertama M. Budi Heriansyah, S.H. mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tata Naskah dan Kearsipan dalam upaya pengawasan terhadap pengelolaan arsip dan tertib tata naskah dinas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib arsip di seluruh satuan kerja, agar setiap Satuan Kerja dapat segera mengusulkan penghapusan arsip terhadap dokumen yang sudah habis masa retensinya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Serta menerapkan penggunaan aplikasi SRIKANDI di seluruh Satuan Kerja sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.
Comments
Post a Comment