SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN
LAUNCHING PERALIHAN HAK ATAS TANAH ELEKTRONIK PADA KANTOR PERTANAHAN
KABUPATEN/KOTA SE-SUMATERA SELATAN
Hari ini, Jumat 15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Bapak Dedi Wahyudi, S.SiT., M.Si. didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Bapak Johannes Marulitua, S.E.; Penata Pertanahan Ahli Pertama Bapak Faisal, S.H. beserta staf menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Launching Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai Fondasi Layanan Prima dan Berintegritas pada Kantor Pertanahan Kab/Kota Se-Sumatera Selatan.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh ASN dalam mencegah praktik korupsi, membangun integritas, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam rangka mendukung transformasi digital di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan menggelar kegiatan Launching Peralihan Hak Atas Tanah secara Elektronik, yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Se-Sumatera Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para PPAT terkait mekanisme, tahapan, serta teknis pelaksanaan peralihan hak atas tanah secara elektronik, yang kini mulai diterapkan secara bertahap dalam sistem pelayanan pertanahan nasional. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan berbasis digital yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Comments
Post a Comment