Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN Jakarta - 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) jadi momentum refleksi bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Para pemimpin Kementerian ATR/BPN lintas periode menegaskan satu pesan inti, yaitu pelayanan pertanahan harus semakin cepat, responsif, dan dekat dengan rakyat. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa percepatan pelayanan adalah kunci menghadirkan negara di tengah masyarakat. “Tugas kita bersama untuk mencari cara bagaimana mempercepat pelayanan. Jargon kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat jangan dipakai lagi. Harus kita hilangkan. Harusnya, kalau bisa dipercepat kenapa harus lambat," tegas Menteri Nusron pada pertemuan yang diadakan dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (24/09/2025). Menurut Menteri Nusron, pekerjaan Kementerian ATR/BPN akan semakin ban...