Hari ini, Jum'at 19 September 2025
Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Pemusnahan Arsip yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Bapak Johannes Marulitua, S.E. selaku Ketua Panitia Penilai Penyusutan Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Rapat ini merupakan tahapan untuk melakukan penilaian oleh panitia penilai arsip sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusutan Arsip.

Berdasarkan penilaian dari perhitungan kembali terhadap arsip usul musnah dari unit kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terdapat jenis Roya berjumlah 241 eksemplar yang dimuat dalam Daftar Arsip Usul Musnah.

Melalui rapat ini, diharapkan proses pemusnahan arsip dapat berjalan secara akuntabel dan transparan, serta memastikan bahwa arsip yang dimusnahkan tidak lagi memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun sejarah.

Comments

Popular posts from this blog