-Hotline WhatsApp:
-Nomor: 0811 1068 0000.
-Cara: Kirim pesan melalui WhatsApp untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi Anda.
*SP4N LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat):
-Alamat Situs: www.lapor.go.id.
-Fungsi: Platform resmi pemerintah untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan ke instansi pemerintah, termasuk Kementerian ATR/BPN.
*Website Kantor Pertanahan (Kantah) Daerah:
-Cara: Kunjungi situs web resmi Kantor Pertanahan (Kantah) di kabupaten/kota Anda.
-Contoh: Beberapa kantor pertanahan memiliki formulir pengaduan online di situs mereka.
*Media Sosial Resmi:
-Cara: Sampaikan keluhan atau pertanyaan Anda di kolom komentar pada akun media sosial resmi Kementerian ATR/BPN.
-Tagar: Gunakan tagar #TanyaATRBPN untuk mempercepat penanganan.
*Apa yang Bisa Dilakukan:
-Anda dapat mengajukan pengaduan terkait masalah pelayanan pertanahan.
-Anda bisa menyampaikan aspirasi atau pertanyaan seputar sertipikat dan hal lainnya.
-Melalui kanal-kanal ini, Anda dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Comments
Post a Comment