Rapat Rekomendasi Lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaksanakan kegiatan Rapat Rekomendasi Lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari Tanah Negara Lainnya (TNL) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Bapak H. Dedi Wahyudi, S.SiT., M.Si. didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Bapak Harry Afrian, S.S.T. selanjutnya dalam pertemuan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk membahas dan mengidentifikasi potensi tanah yang akan dijadikan TORA guna percepatan redistribusi dan legalisasi aset bagi masyarakat, serta merencanakan penataan akses yang berkeadilan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan sinergi lintas sektor, dan menyusun rencana kerja untuk mencapai target Reforma Agraria yang berkelanjutan.

Comments

Popular posts from this blog