Halo #SobATRBPN #SobatPALI
Hari ini, Rabu 26 November 2025
Kantor
Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaksanakan rapat
internal membahas penyelesaian tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka
(PDDM) dan Residu PTSL sebagai bagian dari upaya peningkatan
akuntabilitas dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Rapat
ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kabupaten Penukal Abab
Lematang Ilir Bapak H. Dedi Wahyudi, S.SiT., M.Si. dan dihadiri oleh
pejabat pengawas serta seluruh staf pelaksana terkait.
Rapat ini
juga menjadi forum untuk mengidentifikasi kendala teknis di lapangan
serta membahas langkah-langkah strategis guna memperkuat koordinasi
antarunit kerja dalam mendukung capaian target kegiatan PDDM tahun
berjalan. Melalui forum ini, setiap seksi memberikan laporan, evaluasi,
serta masukan terkait mekanisme pencatatan dan penyelesaian PDDM.
Diskusi yang berlangsung intensif ini diharapkan dapat menyempurnakan
prosedur kerja agar lebih transparan dan tepat waktu, sekaligus
meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara
berkelanjutan.

Comments
Post a Comment