Halo #SobATRBPN #SobatPALI

Hari ini, Rabu 26 November 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melaksanakan rapat internal membahas penyelesaian tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan Residu PTSL sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Bapak H. Dedi Wahyudi, S.SiT., M.Si. dan dihadiri oleh pejabat pengawas serta seluruh staf pelaksana terkait.
Rapat ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi kendala teknis di lapangan serta membahas langkah-langkah strategis guna memperkuat koordinasi antarunit kerja dalam mendukung capaian target kegiatan PDDM tahun berjalan. Melalui forum ini, setiap seksi memberikan laporan, evaluasi, serta masukan terkait mekanisme pencatatan dan penyelesaian PDDM. Diskusi yang berlangsung intensif ini diharapkan dapat menyempurnakan prosedur kerja agar lebih transparan dan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Comments

Popular posts from this blog