Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah
(Kalteng) untuk mengambil langkah cepat dalam mencegah potensi tumpang
tindih sertipikat. Instruksi itu disampaikan saat memimpin Rapat
Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah
se-Kalimantan Tengah tahun 2025, Kamis (11/12/2025).
“Permohonan
saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau
perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran
sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” kata Menteri
Nusron di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Berita selengkapnya, kunjungi:
https://www.atrbpn.go.id/berita/menteri-nusron-imbau-pemda-kalteng-percepat-pemutakhiran-sertipikat-tanah-untuk-cegah-tumpang-tindih

Comments
Post a Comment