Halo #SobATRBPN #SobatPALI

sesuai dengan Surat Edaran Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, maka disampaikan kepada masyarakat bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir tetap membuka Pelayanan Pertanahan Terbatas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jam Operasional Pelayanan:

• Kamis, 25 Desember 2025 | Pukul 09.00–12.00 WIB
• Jumat, 26 Desember 2025 | Pukul 09.00–12.00 WIB
• Kamis, 1 Januari 2026 | Pukul 09.00–12.00 WIB
Catatan: Pelayanan diprioritaskan pada Pemeliharaan Data dan Informasi Pertanahan.
Yuk Manfaatkan Layanan Selama Libur Nataru ini, Sob!

Comments

Popular posts from this blog