Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Jumat (09/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini merupakan tindak lanjut atas RUU Administrasi Pertanahan yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagai upaya mendorong penyelesaian berbagai persoalan di bidang pertanahan.
“Hal yang paling makro
dari penyusunan undang-undang ini tentu adalah mewujudkan sistem
administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan
terintegrasi, sekaligus memiliki kepastian hukum serta menjadi payung
hukum nasional bagi seluruh pengelolaan tanah,” ujar Sekretaris Jenderal
(Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.
Berita selengkapnya, kunjungi:
https://www.atrbpn.go.id/berita/kick-off-ruu-administrasi-pertanahan-sekjen-atrbpn-wujudkan-sistem-administrasi-pertanahan-yang-akuntabel-dan-terintegrasi

Comments
Post a Comment