Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan ketersediaan lahan sekaligus kepastian hukum hak atas tanah bagi pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Provinsi Papua Selatan. Kepastian tersebut ditunjukkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 328 ribu hektare yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN.
“Kalau tugas saya (dalam program
swasembada pangan, red) itu penyediaan lahan. Pelepasan kawasan hutan
sudah, SK HGU-nya juga sudah kami terbitkan. Dari sekitar 486 ribu
hektare, yang sudah kami terbitkan SK HGU dan HGB ada 328 ribu hektare,”
ujar Menteri Nusron usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan
Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional yang digelar di
Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/01/2025).
Berita selengkapnya, kunjungi:
https://www.atrbpn.go.id/berita/pastikan-ketersediaan-lahan-dan-kepastian-hukum-kawasan-swasembada-pangan-di-papua-selatan-menteri-nusron-ungkap-telah-terbitkan-hak-seluas-328-ribu-hektare

Comments
Post a Comment