Halo #SobATRBPN,
Kementerian ATR/BPN menggelar Pembahasan Konsepsi Perubahan PP Nomor 18
Tahun 2021 pada Rabu (07/01/2026) di Jakarta, sebagai upaya memperkuat
kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.
Melalui
evaluasi dan masukan lintas unit kerja, perubahan regulasi ini
diharapkan dapat diimplementasikan secara jelas dan konsisten hingga ke
daerah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan seluruh
pemangku kepentingan.
Yuk kunjungi berita selengkapnya di:
https://www.atrbpn.go.id/berita/tingkatkan-kepastian-dan-perlindungan-hukum-di-bidang-pertanahan-kementerian-atrbpn-bahas-konsepsi-perubahan-pp-nomor-18-tahun-2021

Comments
Post a Comment