
Peralihan Hak Lelang Peralihan hak lelang adalah proses pemindahan status kepemilikan suatu benda kepada pemenang lelang.Peralihan hak lelang merupakan bagian dari transaksi properti yang melibatkan proses hukum. Peralihan hak lelang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persyaratan Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup Surat kuasa apabila dikuasakan Fotocopy identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum Sertifikat Asli Risalah Lelang Penyerahan Bukti Pelunasan Lelang Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak) Putusan peng...